Home » » Nilai Asuransi Korban Sukhoi

Nilai Asuransi Korban Sukhoi

Nilai asuransi korban sukhoi - Sampai detik ini perdebatan tentang nilai asuransi korban sukhoi yang hendak dibayarkan masih menjadi polemik yang berkepanjangan seiring dengan tragedi kecelakaan pesawat penerbangan milik maskapai Rusia yang melakukan uji coba terbang dari lapangan udara halim menuju pelabuhan ratu yang berakir dengan hilangnya pesawat jenis sukhoi superjet 100 yang berpenumpang sekitar 45 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia sendiri dan perwakilan orang rusia.

Negosiasi tentang jumlah asuransi korban sukhoi masih belum mencapai kata sepakat dan masih terjadi perdebatan seru yang menarik untuk disimak seiring dengan pemberitaan tentang tidak adanya korban selamat dalam tragedi mengenaskan yang terjadi gunung salak wilayah kabupaten sukabumi dan bogor tersebut.Sejauh informasi yang berkembang melalui media baik itu televisi maupun cetak beredar rumor yang menyebutkan sudah mencapai titik 1.25 milyar rupiah per-orang namun masih dikembangkan untuk bisa meraih poin lebih yang bisa dibayarkan kepada ahli waris maupun pihak keluarga korban jatuhnya pesawat sukhoi produksi negeri beruang merah tersebut.

Asuransi korban sukhoi

Pihak perusahaan Sukhoi sendiri dari awal hanya sepakat untuk memberikan sejumlah 450 juta rupiah per-orang atau sekitar 50.000 US dollar untuk setiap korban yang menjadi tanggung jawab mereka,namun konsultan penjualan Sukhoi superjet 100 di Indonesia yang berada di bawah management PT TRIMARGA REKATAMA masih melakukan proses banding dan tawar menawar agar bisa mendapat pecapaian nilai asuransi korban sukhoi tertinggi yang setidaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 77 tahun 2011 kementerian perhubungan republik Indonesia mengenai tanggung jawab pengangkut dalam hal ini pihak Rusia dengan sukhoi company sebagai penanggung jawabnya.
asuransi korban sukhoi yang ditilik secara umum memang sudah menjadi hak bagi korban yang akan diteruskan diterima oleh ahli waris maupun keluarga memang belum mencapai kata final,namun yang paling penting untuk diwaspadai adalah akan adanya kemungkinan "penyunatan" dana yang suatu saat nanti dipastikan akan turun tersebut.Sedemikian besarnya potensi kebocoan itu hampir bisa dipastikan akan terjadi di berbagai pos yang ada termasuk entah itu dalam sistim birokrasi sendiri maupun secara pribadi.

Sedemikian riskannya hingga perlu adanya keasadaran dari sebuah lembaga independen ataupun perorangan secara profesional untuk bisa mengawal asuransi korban sukhoi agar tidak menguap dan menjadi sesajen korupsi yang sepertinya sudah membudidaya dan berakar kuat hampir disegala lini republik ini.

0 comments:

Posting Komentar

 
Support : About Us | Sitemap | Disclaimer | Privacy Policy | Contact Us
Copyright © 2014 Crit Crot - All Rights Reserved
Find Us on : Twitter | Facebook
Thanks to : Google | Yahoo | Bing | Blogger